24 Februari 2025
BPS Turut Cetak Sejarah dalam Pembangunan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional
Sebagaimana diamanatkan oleh Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025, seluruh program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat dari seluruh lembaga akan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kamis (20/2), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menyerahkan hasil DTSEN sekaligus menyampaikan terima kasih kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), dan Menteri Sosial (Mensos) atas kolaborasi dan dukungannya sehingga BPS dapat menyelesaikan apa yang telah diamanatkan dalam Inpres untuk membangun DTSEN.
Hal yang perlu dilakukan diantaranya adalah
Pemutakhiran Data Secara Berkala BPS harus terus memperbarui DTSEN agar tetap relevan dengan kondisi sosial-ekonomi terkini.
Kementerian dan lembaga harus terus berkolaborasi untuk memastikan DTSEN digunakan secara maksimal dalam pengambilan keputusan dan evaluasi program sosial.
Melalui kajian akademik dan diskusi publik, kita dapat mengkritisi serta memastikan DTSEN digunakan secara transparan dan akurat.
Menggunakan data ini sebagai dasar utama dalam perencanaan dan penyaluran program sosial.
Mencegah tumpang tindih bantuan dan meningkatkan efektivitas kebijakan.
Dengan penerapan DTSEN secara optimal, diharapkan program sosial dan pemberdayaan masyarakat dapat lebih efektif serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.
Kutipan:
Badan Pusat Statistik Indonesia. (24 Februari 2025). BPS Turut Cetak Sejarah dalam Pembangunan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Diakses pada 1 Maret 2025, dari https://www.bps.go.id/id/news/2025/02/24/684/bps-turut-cetak-sejarah-dalam-pembangunan-data-tunggal-sosial-dan-ekonomi-nasional.html
Sumber Berita:
https://www.bps.go.id/id
https://www.bps.go.id/id/news/2025/02/24/684/bps-turut-cetak-sejarah-dalam-pembangunan-data-tunggal-sosial-dan-ekonomi-nasional.html
